Polda Metro Jaya Akan Panggil Luhut soal Laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik.

Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Luhut akan diperiksa sebagai pelapor. Selain Luhut, kata dia juga akan memanggil Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti selaku terlapor.

"Rencana kita akan mengundang pelapor (Luhut) dengan membawa bukti yang ada dan beberapa saksi dan terakhir terlapor ini," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Dia tidak mengungkapkan, waktu pemanggilan tersebut. Saat ini, kata dia masih meneliti laporan itu dan menyiapkan administrasi penyidikan. 

"Karena sekarang kan masih dalam penyelidikan merupakan rangkaian penyidikan untuk mencari mengumpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau peristiwa tindak pidana kalau sudah lengkap kita lakukan penyelidikan," ucapnya. 

Sebelumnya, Luhut melaporkan dua pimpinan LSM, yakni Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Luhut melaporkan keduanya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto, Pelapor Dicecar 23 Pertanyaan oleh Penyidik PMJ

1 hari lalu

Pengakuan Lengkap Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto di Kelab Malam

1 hari lalu

Polisi Akan Panggil Betrand Peto usai Dilaporkan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Datangi Polda Metro Jaya, Pilih Bungkam!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal