JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan Reuni Akbar 212 yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, 2 Desember 2019. Kendati demikian, Polda meminta massa aksi bersikap tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan maupun gangguan keamanan.
Penegasan izin atas kegiatan keagamaan tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. Menurutnya, Polda Metro telah bertemu dengan panitia Reuni Akbar 212.
"Saya kira kemarin dirintel (direktur intelijen) sudah ketemu dengan panitianya dan mereka (memberitahukan) sudah menyiapkan kegiatan. Sudah sepakat ini memang kegiatan Reuni 212," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2019).
Gatot berharap kegaitan tersebut dapat berjalan aman dan damai. Para peserta reuni juga diimbau tidak membuat aksi provokasi yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Disinggung mengenai surat resmi tentang izin atas kegiatan itu, Kapolda mengaku belum dapat menjelaskan detail karena berada di dirintel. Namun, Gatot memastikan Polda akan mengawal jalannya aksi tersebut.