Polda Metro Jaya Sita Tumpukan Paspor dan Uang di Kasus Sindikat Jual Ginjal, Ini Penampakannya

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menyita tumpukan uang dan paspor dalam kasus sindikat jual ginjal. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka di kasus dugaan penjualan organ tubuh ginjal ilegal jaringan internasional di Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Tumpukan paspor dan gepokan uang disita sebagai barang bukti.

Pantauan di lokasi, konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Wahyu Widada didamping Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023). 

"Adanya tindak pidana perdagangan orang khususnya perdagangan organ tubuh," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/7/2023). 

Terlihat tumpukan paspor di dalam satu kantong plastik transparan. Terlihat juga 10 ikat uang pecahan Rp100.000 di dalam empat kantong plastik transparan. Selain itu, terlihat juga sejumlah handphone yang dipisahkan dalam beberapa plastik. 

Tampak pula Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro; Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Irjen Krishna Murti; Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi serta sejumlah perwakilan dari Kementerian Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sosial. 

Sebelumnya, kasus perdagangan ginjal ilegal tersebut terbongkar di sebuah rumah di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Senin (19/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
16 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
27 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
27 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal