Polda Metro Larang Aksi Demo hingga Pelantikan Jokowi-Ma’ruf 20 Oktober

Felldy Aslya Utama
Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR beberapa waktu lalu. Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) hingga pelantikan presiden-wakil presiden pada Minggu, 20 Oktober 2019. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberlakukan diskresi jelang pelantikan presiden-wakil presiden 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Untuk menjaga situasi kondusif, Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin aksi demonstrasi mulai Selasa (15/10/2019) hingga pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy menegaskan, diskresi diambil dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa (demonstrasi), kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat itu," kata Gatot, Senin (14/10/2019).

Dia menegaskan, diskresi ini berakhir setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden usai dilaksanakan. Dengan kata lain, setelah 20 Oktober, izin untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum akan diberikan.

"Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian," ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pria Ngaku Anak Propam Bawa Mobil Barang Bukti Minta Maaf ke Polri karena Bohong

Seleb
13 jam lalu

Kronologi Lengkap Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Suami Wardatina Mawa

Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi

Buletin
2 hari lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal