JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memberlakukan diskresi jelang pelantikan presiden-wakil presiden 2019-2024, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Untuk menjaga situasi kondusif, Polda Metro tidak akan mengeluarkan izin aksi demonstrasi mulai Selasa (15/10/2019) hingga pelantikan pada Minggu, 20 Oktober 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy menegaskan, diskresi diambil dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Gedung MPR/DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa (demonstrasi), kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat itu," kata Gatot, Senin (14/10/2019).
Dia menegaskan, diskresi ini berakhir setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden usai dilaksanakan. Dengan kata lain, setelah 20 Oktober, izin untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum akan diberikan.
"Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian," ujar dia.