JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga oleh pimpinan KPK. Hari ini, Senin (16/10/2023), Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo dipanggil sebagai saksi.
“Hari ini, (diperiksa) pukul 10.00 WIB,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (16/10/2023).
Sebagai informasi, Tomi sejatinya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.
Perlu diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Sementara itu Syahrul Yasin Limpo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.