Polda Metro Perpanjang Peniadaan Ganjil Genap hingga 19 April

Irfan Ma'ruf
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar memberikan keterangan kepada media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

"Kita menghapuskan dan mencabut kebijakan ganjil genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang minim menularkan (covid-19). Kita cabut sementara serta akan kembali diberlakukan ketika kondisi sudah dalam kontrol kita," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat untuk tidak menggunakan transportasi umum dan menganjurkan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi saat corona merebak di Indonesia.

Masyarakat tetap dapat menggunakan transportasi umum yang tersedia, namun diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

2 hari lalu

Viral Petasan di Jam 1 Dini Hari saat Acara Maulid Nabi, Warga Lapor ke Polda Metro

2 hari lalu

Stafsus Menag Dampingi Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid ke Polda Metro untuk Dapatkan Keadilan

3 hari lalu

BEM UI Laporkan Kasus Penganiayaan Koordinator Sospol Hafiz Hernanda ke Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal