Polda Metro: Tilang Ganjil Genap Roda Dua Tunggu Keputusan Gubernur

Antara
Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya belum akan menerapkan tilang ganjil genap untuk kendaraan roda dua sebelum ada keputusan gubernur DKI Jakarta . (Foto: ilustrasi/Antara).

Sambodo menegaskan, sistem ganjil-genap belum diberlakukan hingga 12 Juni 2020 karena masih menunggu evaluasi dengan pihak terkait. Ganjil genap hanya akan diberlakukan apabila mulai ada kepadatan dan peningkatan arus lalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, keputusan pemberlakuan sistem ganjil-genap roda dua merupakan wewenang Dishub DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta, pemberlakuan sistem ganjil-genap untuk motor masih dalam tahap pembahasan dan belum diberlakukan.

Kendati demikian, kata dia, jajaran Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan penegakan hukum kapan pun Dishub DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan sistem ganjil-genap.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Pergub 51/2020 seiring penetapan Juni sebagai masa transisi PSBB di Jakarta. Pergub antara lain mengatur pembatasan kendaraan mengenai sistem ganjil-genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Pada Pasal 18 juga diatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
2 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
2 hari lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal