Polda Naikkan Status Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan, Akan Ada Tersangka?

Donald Karouw
Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama tim DVI saat memberi keterangan perkembangan identifikasi korban Ponpes Al Khoziny di RS Bhayangkara Surabaya. (Foto: Humas Polri)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur resmi menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kabupaten Sidoarjo dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Langkah ini membuka peluang munculnya tersangka dalam insiden yang merenggut 67 korban jiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, keputusan peningkatan status ini diambil setelah dilakukan gelar perkara secara menyeluruh oleh penyidik.

“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya untuk sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Dengan peningkatan status ini, penyidik kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melanjutkan proses hukum. Menurut Jules, langkah berikutnya memanggil sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli guna memperkuat alat bukti.

“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” katanya.

Naiknya status perkara ke tahap penyidikan menandakan adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana. Polisi kini fokus menelusuri aspek teknis maupun administratif terkait pembangunan musala ambruk di kawasan pesantren tersebut.

Tim penyidik akan mendalami kemungkinan adanya pelanggaran dalam konstruksi bangunan hingga proses perizinan. Setelah hasil keterangan ahli diperoleh, penyidik dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan puluhan santri itu.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan seluruh korban dalam peristiwa ambruknya musala di Ponpes Al Khoziny telah ditemukan. Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan menyebut total terdapat 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part) yang berhasil dievakuasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jatim
2 bulan lalu

7 Fakta Tragedi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Nomor 3 Paling Mengerikan

Video
2 bulan lalu

Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 67 Santri Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian Pembangunan

Nasional
2 bulan lalu

Periksa 17 Saksi, Polda Jatim Naikkan Tragedi Ponpes Al Khoziny ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal