Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu dan Ribuan Narkoba Lainnya 

Wahyudi Aulia Siregar
Polda Sumatera Utara (Sumut) menyita hampir 1,2 ton narkoba jenis sabu-sabu selama enam bulan pertama 2025. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

Dia menjelaskan, Polda Sumut tidak hanya berfokus pada kasus besar, namun juga gencar melakukan 590 kegiatan penggerebekan sarang narkoba (GSN). 

Dari kegiatan ini, kata dia 288 kasus dengan 356 tersangka diproses hukum, sementara 192 pengguna narkoba direhabilitasi. Selain itu, 90 razia di tempat hiburan malam (THM) juga telah dilaksanakan, menghasilkan 19 kasus dengan 28 tersangka yang diproses dan 73 pengguna menjalani rehabilitasi.

Dia menuturkan, Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba dari 27 kasus dengan 49 tersangka pada periode 7 April hingga 30 Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 282,12 kg sabu, 1.875 butir ekstasi, 19,36 kg ganja, 16.827 butir pil happy five, dan 1.955 cartridge vape.

"Total estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan dari peredaran narkoba ini mencapai 7.509.969 jiwa dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,64 triliun," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Ditangkap

13 jam lalu

1,3 Ton Ketamin Senilai Rp2,6 Triliun Dimusnahkan di Batam, Menko Polkam: Hadiah HUT ke-81 RI

16 jam lalu

Polisi Bongkar 99 Kasus Narkoba di Bekasi, Tangkap Puluhan Tersangka

19 jam lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Lintasan Medan- Bandara Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal