Polemik Ganja Medis, Komisi III DPR Minta Masyarakat Tak Berpikir Konservatif

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi ganja untuk medis

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta masyarakat untuk lebih memahami diskursus narkotika jenis ganja untuk kepentingan medis. Masyarakat diminta tidak berpikir konservatif.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa secara hukum dan berdasarkan UU Narkotika, sebenarnya narkotika merupakan obat. Namun karena terdapat efek samping jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat maka dari itu diaturlah golongan-golongan narkotika," ujar Taufik Basari, Minggu (3/7/2022).

Golongan I, adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Golongan II, adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan

Golongan III, adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhaj Ajukan Tambahan Rp1,7 Triliun untuk Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

Nasional
5 hari lalu

Heboh Rating Game IGRS di Steam, Komisi I DPR Dukung Komdigi Investigasi

Nasional
6 hari lalu

4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Kerap Minta Uang ke Anggota DPR

Megapolitan
8 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal