Meski begitu, Slamet tidak mempermasalahkan jika kebijakan yang dibuat bermanfaat bagi masyarakat. Dia berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dapat melibatkan IDI dan profesi terkait lainnya dalam penyusunan peraturan.
"Semakin banyak yang membahas biasanya semakin sempurna peraturan tersebut," ucap Slamet.
Slamet juga berharap tim transisi presiden terpilih Prabowo Subianto dilibatkan dalam perumusan PP tersebut, mengingat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tinggal dua bulan lagi.
"Mungkin dalam pembuatan PP ini memang seharusnya pemerintahan bapak Presiden Jokowi dan tinggal 2 bulan, tentunya presiden terpilih kan punya tim juga memang seyogianya melibatkan tim tersebut dalam pembuatan PP ini," kata Slamet.
Sebagai informasi, penerbitan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai pro dan kontra di masyarakat. Penggabungan banyak kluster dalam satu PP menjadi salah satu persoalan yang banyak diperdebatkan.