Polemik KTP Tercecer, Ketua DPR Dorong Pemilu Pakai Sistem E-Voting

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (Foto: iNews.id/Feldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Praktik jual beli blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di situs online, serta temuan ribuan e-KTP tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, menuai polemik. Ada kekhawatiran kasus itu berpotensi memunculkan kecurangan kompetisi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespons perkara itu dengan mewacanakan pemungutan suara di Pemilu menggunakan sistem e-voting. Hal itu penting untuk meminimalisir praktik manipulasi hingga duplikasi identitas pada pemilu.

“Kalau ada mempermasalahkan ini, maka kita dorong sistem pemilu kita harusnya melalui sistem e-voting, sehingga duplikasi e-KTP bisa terhindari,” Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/12/2018).

Menurut dia, penggunaan e-voting dapat menghindari duplikat e-KTP karena sistem akan menolak secara otomatis identitas ganda yang saat input data. Namun, lanjut Bamsoet, penggunaan sistem tersebut tidak bisa digunakan di Pemilu 2019, sehingga paling tidak digunakan pada Pemilu 2024.

“Tidak mungkin digunakan di Pemilu 2019, paling tidak lima tahun ke depan. Namun sudah harus dijajaki sejak saat ini,” ujar dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
21 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
24 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal