Polemik TWK, Komnas HAM Pangil BKN dan BIN

Jonathan Nalom
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan diberikan ke BKN, BIN dan Bais terkait polemik TWK (Foto: Humas Komnas HAM)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ketiga instansi tersebut dipanggil guna pendalaman mengenai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh para pegawai KPK.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk Bais, untuk BIN, dan untuk pendalaman BNPT," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip Rabu (23/06/2021).

Belum jelas mengenai kapan pemeriksaan akan dilakukan. Anam hanya menegaskan kehadiran ketiga instansi tersebut mempunyai nilIai penting membongkar polemik yang terjadi.

“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya, dan semakin jelas duduk soalnya. Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Anam juga mengatakan, pihaknya akan memanggil para ahli. Ahli-ahli tersebut dilihat dari kapasitasnya yang mengerti hukum dan mengerti psikologi.

"Yang kedua, minggu depan juga kami akan agendakan dengan ahli. Jadi seperti yang kemarin kami bilang, ada backround ahli yang sekarang dinegosiasikan waktunya. Detail soal hukum, detail soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan dan lain sebagainya,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM. Bima mengatakan,BKN dimintai dokumen mengenai hasil TWK, namun BKN tidak mampu menunjukan dokumen tersebut, mereka berdalil hasil tersebut tersegel dan bersifat rahasia, oleh sebabnya hasilnya langsung diserahkan kembali ke KPK.

“Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini semuanya sudah kami serahkan ke KPK. BKN sekarang nggak memegang dokumen apa-apa. Yang diminta hal-hal yang nggak ada dalam dokumen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria dikutip, Rabu(23/06/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM Kaji Skenario Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Peradilan Umum-TGPF Jadi Opsi

Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM: Polda Metro Akui Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Sama dengan Versi TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal