57 Mantan Pegawai Ingin Kembali Bekerja, Ini Respons KPK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keinginan 57 mantan pegawainya kembali bekerja di lembaga antirasuah. KPK menyatakan menghormati segala proses yang tengah berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan puluhan mantan pegawai KPK itu mengajukan permohonan agar data tes wawasan kebangsaan (TWK) era mantan Ketua KPK Firli Bahuri dibuka ke publik. Sengketa informasi itu pun ditangani Komisi Informasi Publik (KIP).
"Kita sama-sama tunggu, kita sama-sama hormati prosesnya di KIP sesuai dengan mekanisme dan prosedur dalam penyelesaian sengketa informasi," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Meski begitu, dia tidak memerinci lebih jauh sikap KPK terkait keinginan para mantan pegawainya. Budi menyebut KPK juga tengah fokus mengikuti proses di KIP.
"Saat ini kita fokus dulu ke prosesnya yang berjalan di KIP untuk menguji terkait dengan hasil tersebut apakah dibuka untuk publik atau tidak," jelas Budi.
Sebelumnya, Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menyatakan 57 mantan pegawai KPK hendak kembali ke lembaga antirasuah. Seiring keinginan itu, puluhan pegawai itu juga mengajukan permohonan agar hasil TWK pada 2020 lalu dibuka ke publik.