JAKARTA, iNews.id - Polisi mengamankan 1.577 demonstran yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020. Ribuan demonstran tersebut diamankan dari berbagai wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya yang paling banyak menangkap para demonstran. "Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan terhadap ribuan demonstran tersebut, Argo mengungkapkan, ada 47 orang dinyatakan reaktif corona. Mereka kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Argo memaparkan, para pelaku yang ditangkap akan menjalani pemerikaan. Dia memastikan, jika terbukti unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Diperiksa dan kalau memenuhi unsur pidana diproses," ucap mantan kapolres Nunukan Polda Kaltim ini.
Seperti diketahui, kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa yang dilaksanakan ANAK NKRI di kawasan Patung Kuda pada Selasa sore kemarin. Kericuhan terjadi usai massa ANAK NKRI membubarkan diri kemudian ada kelompok massa lain yang didominasi remaja melempari petugas dengan botol dan batu.
Alhasil kericuhan tidak terhindarkan. Polisi memukul mundur massa hingga akhirnya sebagian di antara mereka ditangkap polisi.