Polisi bakal Periksa Ahli sebelum Tentukan Unsur Pidana dalam Kasus Mens Rea

Riyan Rizki Roshali
Polisi akan memeriksa ahli dalam kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum menentukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi Stand Up Comedy ‘Mens ReaPandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, keterangan para ahli dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana pada kasus tersebut ini.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi, Senin (9/2/2026).

Nantinya, kata dia, kepolisian bakal meningkatkan status perkara menjadi penyidikan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam pelaporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea itu, maka pengusutan bakal dihentikan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
2 hari lalu

Gibran Tak Masalah Materi Mens Rea, Pandji: Contoh Jokes Tak Perlu Ditanggapi Serius

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal