“(Setelah gelar perkara) dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ujar dia.
Sebagai informasi, Pandji Pragiwaksono sendiri telah memberikan klarifikasinya kepada Polda Metro Jaya terkait konten Mens Rea tersebut pada Jumat (6/2/2026) lalu.
Ia menyatakan, siap jika diajak untuk berdialog dengan para Pelapor kasus dugaan penistaan agama dalam program Mens Rea. Pasalnya, sangkaan itu terjadi karena adanya sebuah kesalahpahaman atas makna yang disampaikan dalam pernyataannya itu.