JAKARTA, iNews.id - Polri menyampaikan alasan baru mengungkap kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo. Diketahui insiden ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kasus ini baru diungkap ke publik setelah tiga hari atau pada Senin hari ini (11/7/2022). Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan baru diungkapnya kasus ini lantaran ada proses penyelidikan yang perlu dilakukan.
“Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu,” ucap Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Pada malam kejadian, Polres Metro Jakarta Selatan juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, Ferdy Sambo yang menghubungi Polres Jakarta Selatan setelah mengetahui adanya insiden baku tembak dari istrinya langsung.
“Saat itu Kadiv Propam tidak ada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon kemudian setelah beberapa saat pak Kadiv datang, dan menghubungi Kapolres dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” katanya.