Polisi Bongkar Gudang Narkoba di Medan, Sita 26 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkapn tiga tersangka narkoba jaringan internasional dalam penggerebekan gudang narkoba di Kota Medan. (Foto: iNews)

“Para pelaku memiliki peran berbeda. RR adalah pemilik rumah sekaligus pemilik barang bukti. IS berperan sebagai pengedar, dan FM bertugas sebagai kurir sekaligus penjaga rumah,” ujar Calvijn.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengaku menerima kiriman narkoba dari seseorang atas perintah HS, warga Aceh yang kini berdomisili di Thailand. Polisi menduga jaringan ini beroperasi lintas provinsi hingga internasional.

“Pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi para pelaku narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Calvijn.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan menangkap aktor-aktor utama di balik peredaran narkoba berskala besar ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Ratu Narkoba Jambi Lolos Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup

1 tahun lalu

Viral BNN Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Bandar Narkoba di OKI Sumsel, Warga Heboh!

2 bulan lalu

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Kematian Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan

3 bulan lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal