Polisi Bubarkan 610.118 Kerumunan sejak Maklumat Kapolri Terbit

Antara
Patroli polisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membubarkan kerumunan sebanyak 610.118 kali untuk mencegah penyebaran virus corona. Jumlah itu tercatat sejak 19 Maret 2020 hingga 28 April 2020.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra menjelaskan pembubaran corona merupakan tindak lanjut Maklumat Kapolri agar kepolisian lebih tegas dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Dia mengatakan polisi masih akan terus melakukan penyisiran dan patroli kerumunan di seluruh Indonesia.

"Polri sudah membubarkan massa sebanyak 610.118 kali," kata Kombes Asep di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Selain itu, polisi juga diperbantukan untuk melakukan penyemprotan disinfektan massal di sejumlah lokasi baik secara manual maupun menggunakan kendaraan taktis. Tercatat Polri melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 63.400 kali.

Lalu Polri juga terus mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Supaya masyarakat paham mengenai virus corona dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Megapolitan
1 bulan lalu

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Jakarta Tetap Aman

Nasional
2 bulan lalu

TNI AD: Pengamanan Gedung DPR dan Patroli Objek Vital Terus Berjalan

Buletin
2 bulan lalu

TNI AD Gelar Patroli Skala Besar Pasca Demo, 3.335 Personel Dikerahkan di Jakarta

Megapolitan
2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Patroli Skala Besar, Libatkan 350 Personel dan Rantis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal