Polisi Cari Penyebar Video Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid

Felldy Aslya Utama
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus pembakaran bendera kalimat tauhid oleh oknum Badan Ansor Serbaguna (Banser) bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Polisi masih mencari penyebar video pembakaran bendera tersebut.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum bisa memastikan apakah penyebar video itu bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu motif penyebaran video tersebut.

"Yang menyebarnya sedang dicari," ujar Ari, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, saat ini proses hukum pembakaran bendera kalimat tauhid masih meminta keterangan dari pihak terkait. Selanjutnya, akan menyimpulkan pembakaran tersebut termasuk perbuatan pidana atau tidak.

"Kita akan pelajari lagi, kita dalami lagi. Kenapa, karena kita kan belum dapat, siapa yang bawa bendera, kenapa ada di situ," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi

Megapolitan
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Kita Pikir Masalahnya Sudah Selesai

Megapolitan
3 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Pengacara: Dia Justru Selamatkan Korban

Megapolitan
4 hari lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal