Polisi Cari Penyebar Video Pembakaran Bendera Kalimat Tauhid

Felldy Aslya Utama
Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Polisi masih mendalami kasus pembakaran bendera kalimat tauhid oleh oknum Badan Ansor Serbaguna (Banser) bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018). Polisi masih mencari penyebar video pembakaran bendera tersebut.

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, belum bisa memastikan apakah penyebar video itu bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu motif penyebaran video tersebut.

"Yang menyebarnya sedang dicari," ujar Ari, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

Menurutnya, saat ini proses hukum pembakaran bendera kalimat tauhid masih meminta keterangan dari pihak terkait. Selanjutnya, akan menyimpulkan pembakaran tersebut termasuk perbuatan pidana atau tidak.

"Kita akan pelajari lagi, kita dalami lagi. Kenapa, karena kita kan belum dapat, siapa yang bawa bendera, kenapa ada di situ," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK, Massa Banser Geruduk Gedung Merah Putih

Nasional
26 hari lalu

Anggota Banser Kawal Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Kuasa Hukum: Itu Solidaritas   

Buletin
26 hari lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka, Dikawal Banser

Nasional
26 hari lalu

Eks Menag Yaqut Hadiri Sidang Praperadilan Perdana di PN Jakarta Selatan, Puluhan Banser Berjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal