Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menjadwalkan ulang pemeriksaan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Penjadwalan ulang dilakukan usai kubu Bahar meminta pemeriksaan ditunda.
“Panggilan pertama inisial BS pada pukul 10.00 WIB. Karena alasan suatu hal yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya meminta untuk menunda di lain waktu. Untuk selanjutnya, rencana pemeriksaan akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Laksono kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Selanjutnya, Prapto menuturkan pihaknya akan menerbitkan panggilan kedua terhadap Bahar bin Smith.
“Karena ada surat itu, jadi kita menunggu daripada jadwal panggilan kedua. Setelah 24 jam, panggilan pertama tidak hadir, akan diterbitkan surat panggilan kedua,” ujar dia.
Habib Bahar bin Smith Diperiksa sebagai Tersangka Penganiayaan Anggota Banser Hari Ini
Saat ditanya pasti terkait alasan kubu Bahar bin Smith meminta pemeriksaan ditunda, Prapto tak menjawab secara rinci.
“Nanti kita koordinasi dengan pihak penyidik,” jelas dia.
Polisi Ungkap Bahar bin Smith Turut Pukul Anggota Banser di Tangerang