Dia menuturkan, salah satu tersangka pernah bekerja di Single Point Morning (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut tersebut sehingga menguasai cara kerja di lokasi.
"Salah satu tersangka ini adalah mantan dari mekanik yang pernah bekerja di SPM tersebut," tuturnya.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno menyampaikan, mantan pekerja Pertamina itu bernama Johnsle. Dulu, kata dia pernah bertugas untuk memperbaiki kerusakan di tempat bongkar muat BBM.
"Saya sampaikan dia adalah mantan tenaga kontrak yang kami pekerjakan oleh Pertamina untuk di perbaikan yang ada di SPM dan yang bersangkutan itu Johnsle sudah tidak lagi bekerja di Pertamina sekitar 3 tahun," ucapnya.