Polisi Diduga Bekingi Pengedar Narkoba Berpangkat Brigadir

Achmad Al Fiqri
Viral pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum Polres (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja yang mengatakan dilindungi atau dibekingi oknum Polres berbuntut pemeriksaan seorang polisi. Polisi itu ternyata berpangkat Brigadir, bertugas sebagai penyidik pembantu.

"Kalau dari pangkatnya (Brigadir) itu penyidik pembantu, inisial AG," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar di Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merespons viralnya pengakuan tersangka narkoba itu.

Kendati demikian, Krisno belum mengetahui modus polisi itu melindungi peredaran gelap narkoba.

"Itu masih ditanya oleh tim. Tim masih bekerja," ujar Krisno.

Krisno mengaku telah memberikan arahan untuk membentuk tim Satgas yang terdiri atas berbagai unsur, mulai dari BNN Sulsel hingga Dirnarkoba Polda Sulsel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
20 jam lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Nasional
21 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Nasional
21 jam lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal