Polisi Diduga Bekingi Pengedar Narkoba Berpangkat Brigadir

Achmad Al Fiqri
Viral pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum Polres (tangkapan layar)

"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," katanya.

Sebelumnya, viral video pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja yang mengatakan dilindungi oknum Polres. Ketika itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis empat tersangka dalam jumpa pers pada Rabu 15 Februari 2023. 

Satu dari empat tersangka menyatakan berani terlibat kasus narkoba karena dilindungi oknum Polres setempat.

"Kami berani begini karena kami dilindung, dari bawah, Polres," kata tersangka itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

BNN Usulkan Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya!

Nasional
7 jam lalu

Istri Eks Kapolres Bima Kota juga Positif Narkoba, bakal Direhabilitasi

Nasional
8 jam lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Nasional
9 jam lalu

Kapolri Perintahkan Propam Tes Urine Seluruh Polisi buntut Kasus Eks Kapolres Bima Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal