Polisi Diduga Bekingi Pengedar Narkoba Berpangkat Brigadir

Achmad Al Fiqri
Viral pengedar narkoba mengaku dilindungi oknum Polres (tangkapan layar)

"Arahan saya waktu itu, kalau memang cukup bukti bahwa yang bersangkutan menjadi pengedar tentu dipidanakan. Tetapi kalau sekiranya ada pelanggaran profesi di sana, tentunya Bidpropam dalam hal ini Polda Sulsel, harus melakukan langkah yang tegas terhadap oknum dimaksud," katanya.

Sebelumnya, viral video pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja yang mengatakan dilindungi oknum Polres. Ketika itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja merilis empat tersangka dalam jumpa pers pada Rabu 15 Februari 2023. 

Satu dari empat tersangka menyatakan berani terlibat kasus narkoba karena dilindungi oknum Polres setempat.

"Kami berani begini karena kami dilindung, dari bawah, Polres," kata tersangka itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
24 jam lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
24 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
3 hari lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal