Polisi Gerebek Markas Debt Collector di Koja Jakut, 4 Orang Diamankan

Yohannes Tobing
Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara . (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek markas debt collector di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara pada Kamis (2/3/2023) dini hari. Dua rumah kontrakan dijadikan sebagai tempat kumpul para debt collector. 

Adapun dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan empat orang debt collector dan sejumlah barang bukti seperti satu unit motor beserta beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan penggerebekan ini bermula dari adanya laporan masyarakat atau salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit kemudian mendapat penganiayaan dari para debt collector. 

"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum. Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," kata Iver.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Waspada! 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Banjir Rob hingga 10 Desember

Megapolitan
4 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Keuangan
4 hari lalu

Dikejar Debt Collector Harus Bagaimana? Cara Cerdas Hadapi Penagihan Tanpa Panik

Health
4 hari lalu

Arti Mimpi Dikejar Debt Collector yang Bikin Kamu Panik, Ternyata Ini Maknanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal