Polri sudah menetapkan 6 orang tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan. Selain Ahmad Hadian Lukita, juga ada Ketua Panitia Pelaksana Arema, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Tersangka lain yaitu Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman.