Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Erfan Ma'ruf
Ade Armando dikeroyok di depan Gedng DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu orang pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap adalah Dhia Ul Haq. 

"Iya (Dia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). 

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando. Dengan demikian, saat ini ada tiga tersangka lain yang masih berstatus buron.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang masih buron diultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ade Hidayat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Malam Ini

4 jam lalu

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian

20 jam lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Pasir Timah dari Babel via Tanjung Priok, Tangkap 1 Orang

24 jam lalu

Polisi Ingatkan Netizen Jangan Sebar Konten Lama Pancing Demo Ricuh, Bisa Berujung Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal