Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Erfan Ma'ruf
Ade Armando dikeroyok di depan Gedng DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu orang pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap adalah Dhia Ul Haq. 

"Iya (Dia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). 

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando. Dengan demikian, saat ini ada tiga tersangka lain yang masih berstatus buron.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang masih buron diultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ade Hidayat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan JICT Ermanto Usman

Megapolitan
23 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal