Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Erfan Ma'ruf
Ade Armando dikeroyok di depan Gedng DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu orang pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap adalah Dhia Ul Haq. 

"Iya (Dia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). 

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando. Dengan demikian, saat ini ada tiga tersangka lain yang masih berstatus buron.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang masih buron diultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ade Hidayat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Nasional
11 jam lalu

Berkas Roy Suryo, Rismon dan Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Megapolitan
13 jam lalu

Polda Metro Ungkap Bocoran soal 3 Orang Sekeluarga Tewas di Jakut, Apa Itu?

Seleb
13 jam lalu

Timothy Ronald Diperiksa Polisi Besok?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal