Polisi Kembali Tangkap Satu Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Erfan Ma'ruf
Ade Armando dikeroyok di depan Gedng DPR (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu orang pengeroyok pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap adalah Dhia Ul Haq. 

"Iya (Dia Ul Haq ditangkap). Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022). 

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap dua tersangka pengeroyok Ade Armando. Dengan demikian, saat ini ada tiga tersangka lain yang masih berstatus buron.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka yang masih buron diultimatum untuk segera menyerahkan diri.

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Ade Hidayat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
5 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
9 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
9 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal