Polisi Lacak Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung Lewat Transaksi Belanja

Riyan Rizki Roshali
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat (dok. istimewa)

JABAR, iNews.id - Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30) pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTR (29) selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat. Pelarian Taufik terendus lewat sejumlah transaksi belanja yang dilakukannya.

Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, Taufik terdeteksi melakukan sejumlah transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) pagi. Data tersebut kemudian dipantau polisi hingga akhirnya pelaku ditangkap Selasa (24/6/2026) sore.

"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi (Selasa pagi) yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," kata Irjen Rudi dikutip Rabu (24/6/2026).

Pihaknya terus menyisir sekitar lokasi tempat Taufik terdeteksi bersembunyi. Hingga akhirnya pelaku ditemukan.

"Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Digunakan untuk Transaksi QRIS

11 hari lalu

Bandara Husein Sastranegara Layani lagi Pesawat Komersial 14 Agustus 2026, Ini Rute yang Beroperasi

15 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

15 hari lalu

Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal