PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jaringan judi online (judol) memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meningkatkan aktivitasnya. Selama satu bulan penyelenggaraan turnamen itu, nilai deposit judi online mencapai Rp1,02 triliun.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan, nilai deposit tersebut berasal dari 6.001.352 transaksi. Atas temuan itu, PPATK menghentikan sementara transaksi 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.
"Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik," ujar Ivan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2026).
Ivan menambahkan, pelaku judi online kini beradaptasi dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang relatif kecil sehingga frekuensi transaksi menjadi lebih tinggi.
Karena itu, kata Ivan, peningkatan jumlah transaksi perlu dipahami sebagai kombinasi antara perubahan pola pelaku dan semakin baiknya kemampuan sistem keuangan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan.