Polisi Lanjutkan Pengetatan Kendaraan untuk Kendalikan Covid-19

Antara
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan melakukan pengetatan untuk pengendalian Covid-19. Pengetatan dilakukan pada area kerumunan seperti tempat wisata, moda transportasi, kegiatan ekonomi dan kegiatan masyarakat lainnya. 

Pengetatan ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menjelaskan penyekatan mudik Lebaran 2021 berhasil menekan angka penyebaran Covid-19. Untuk itu, meski penyekatan mudik melalui Operasi Ketupat telah usai, kepolisian tetap melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Polri pada hari libur dan hari libur nasional tetap melakukan kegiatan pengetatan di area kerumunan, terutama di zona merah dan zona oranye, dan tentunya di tempat konsentrasi wisata, ekonomi, moda transportasi, kemudian di tempat kegiatan masyarakat lainnya," katanya. 

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
Jatim
4 tahun lalu

Pengetatan Mudik Usai, Penumpang di Bandara Juanda Naik 16 Persen

Bali
4 tahun lalu

Pangdam IX Udayana Sebut Kasus Covid-19 di Bali Turun karena Pengetatan Prokes

Nasional
4 tahun lalu

Pengetatan Mudik Berakhir Hari Ini, Polri Tunggu Kebijakan Pemerintah

Jatim
4 tahun lalu

Masa Pengetatan, 1.241 Personel Siaga di 13 Titik Perbatasan Kota Surabaya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal