Polisi Masih Buru Pelaku Teror di Rumah Pimpinan KPK

Ilma De Sabrini
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal (saat masih menjabat karopenmas Mabes Polri dan berpangkat brigjen pol). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri masih memburu pelaku teror bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Aparat juga memastikan bakal memeriksa sejumlah barang bukti seperti kamera pengawas (CCTV) untuk mengantongi identitas pelaku.

“Kami terus mengejar pelakunya dan melakukan penyelidikan. CCTV pasti kami akan periksa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, di Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dia menjelaskan, barang yang diduga bom tersebut sudah terkonfirmasi bukan bom sungguhan. Kepolisian menduga benda tersebut hanya untuk menteror dan menakut-nakuti saja. “Diduga itu (barang yang diduga bom) hanya untuk mentoror dan menakut-nakuti,” ujarnya.

Iqbal menuturkan, kepolisian telah menelaah serbuk putih yang diamankan dari barang yang didapti dari rumah Agus Rahardjo di Bekasi. Iqbal mengungkapkan, serbuk itu telah diteliti di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan dipastikan hanya serbuk semen biasa.


“Bukan merupakan suatu rangkaian detonator, terus ada juga serbuk putih. Kami cek di laboratorium Puslabfor itu hanya semen putih biasa bukan eksplosif, bukan TATP (triaseton triperoksida). Maka dari itu bisa saya katakan itu bom palsu,” ucap Iqbal.

Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo menjadi sasaran bom pipa oleh orang tak dikenal, Rabu (9/1/2019). Di rumah yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, polisi menemukan barang bukti berupa pipa paralon, detonator, sekring, kabel warna kuning, paku ukuran tujuh sentimeter, serbuk putih, baterai, dan tas.

Sementara, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada hari yang sama.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
12 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
12 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
19 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal