KPK Geledah Kantor Summarecon di Bogor, Usut Kasus Dugaan Suap HGB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (21/9/2026). KPK mendalami kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lokasi yang disasar kali ini ialah kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berada di Bogor.
"Hari ini, Senin (21/9), Penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor PT Summarecon Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Budi belum menyebut barang bukti apa saja yang disita dari giat tersebut.
"Kami akan update terus setiap perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berlokasi di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).
Budi Prasetyo menyatakan, dari giat tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait penyidikan perkara tersebut.