Polisi: Motif Pria Curi Bra Tetangga di Cakung untuk Dicium-cium

Okto Rizki Alpino
Pria berinisial MRF (18) ditangkap warga karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). (Foto: Okto Rizki Alpino).

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial MRF (18) ditangkap warga karena ketahuan mencuri bra dan celana dalam milik tetangganya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021). MRH diketahui mengoleksi bra tetangganya untuk memuaskan hasrat birahi.

Kanit Reskrim Polsek Cakung, Iptu Stevano Leonard mengatakan, MRF melakukan aksinya telah berulang kali. Bra yang dicuri dijadikan sebagai media untuk melakukan onani.

"Iya betul pelaku punya kelainan seksual, beha (bra) yang dicuri pelaku dicium-cium," ujar Stevano saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (4/3/2021).

Dia menuturkan, perilaku MRF yang tidak lazim tersebut dikenal dengan istilah parafilia, yakni dorongan seksual yang melibatkan pakaian lawan jenis.

Menurutnya, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke ranah hukum karena korban yang merupakan masih tetangga pelaku telah memaafkan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pengurus RT/RW setempat sepakat tidak melaporkan pelaku ke atas dasar kesepakatan korban," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kebakaran Besar di Duren Sawit Jaktim, Api dari Bengkel Merambat ke 35 Kontrakan

9 hari lalu

Anggota TNI AL Dikeroyok di Matraman Jaktim, 1 Pelaku Ditangkap

9 hari lalu

Kabar Baik, Rumah Kumuh di Cakung hingga Tambora Jakarta bakal Dibedah Pemerintah

20 hari lalu

Kronologi 2 Pekerja Drainase Terjebak Beton Roboh di Jatinegara Jaktim, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal