"Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kalau rekan-rekan lihat di Instagram Kominfo (Komdigi) dan ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ, jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," katanya.
Adapun, Kemkomdigi sendiri telah memblokir terhadap sejumlah grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang viral di media sosial. Terlebih, grup tersebut mendapatkan banyak kecaman dari masyarakat lantaran berisikan konten-konten menyimpang, meresahkan, dan tak sesuai nilai moral serta sosial di Indonesia.