Polisi Naikkan Kasus Investasi Ilegal Fahrenheit ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan telah meningkatkan status hukum pelaporan kasus dugaan investasi bodong melalui aplikasi Fahrenheit ke tahap penyidikan. Sebelumnya polis menerima laporan dari masyarakat. 

"Untuk Fahrenheit ada dua pelaporan satu ke Ditipid Siber dan satu ke Dit Tpideksus. Yang di Siber masih penyelidikan. Nanti penanganan akan diserahkan ke Dit Tpideksus. Dipideksus sudah ada laporan dan naik ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Meski sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka pelaku tindak pidana tersebut. 

"Belum tahu tunggu update lagi," ujar Gatot.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

3 GI Syariah Binaan MNC Sekuritas Raih Penghargaan di IDX Islamic DTI Extended 2025

Keuangan
3 hari lalu

Ciri-Ciri Saham Gorengan yang Perlu Diwaspadai Investor, Cek di Sini!

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU terkait Kayu Gelondongan di Sumut

Mobil
5 hari lalu

VinFast Janji Tambah Investasi Rp16,6 Triliun, Begini Respons Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal