Polisi: Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Polisi hari ini bakal memeriksa pengacara dari pengusaha Tomy Winata, Desrizal. Dia diperiksa sebagai tersangka pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019). Dia menuturkan, pemeriksaan Desrizal dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Pusat selepas Salat Jumat.

Kamis (18/7/2019) kemarin, hakim Sunarso dan hakim Duta Baskara diserang oleh Desrizal saat sedang menyelenggarakan sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran. Penyerangan terjadi di tengah hakim membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Dalam ketetangannya, Sunarso mengatakan, penyerangan itu terjadi secara mendadak. Sunarso tidak tahu apa yang membuat Desrizal mengamuk hingga menyerangnya dan Duta Baskara.

Saat penyerangan berlangsung, Sunarso tidak menyadari aksi sang pengacara tersebut karena kepalanya tengah menunduk membacakan putusan. Sidang kemarin sempat diskors namun dilanjutkan kembali. Dalam putusannya, hakim menyatakan menolak gugatan penggugat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
3 jam lalu

Tim Ekspedisi Patriot Undip Turun ke Senggi Papua, Edukasi Cegah Stunting sejak Dini

3 jam lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

1 hari lalu

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk Dukung Nasabah Flores NTT Bangkit dan Kembali Berusaha

4 jam lalu

Perkuat Pasar, Toyota Bocorkan Akan Luncurkan Mobil Baru di Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal