Polisi: Pengacara Tomy Winata yang Pukul Hakim Jadi Tersangka

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Polisi hari ini bakal memeriksa pengacara dari pengusaha Tomy Winata, Desrizal. Dia diperiksa sebagai tersangka pemukulan terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Siang ini sudah diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7/2019). Dia menuturkan, pemeriksaan Desrizal dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Pusat selepas Salat Jumat.

Kamis (18/7/2019) kemarin, hakim Sunarso dan hakim Duta Baskara diserang oleh Desrizal saat sedang menyelenggarakan sidang di PN Jakarta Pusat, Jalan Bungur, Kemayoran. Penyerangan terjadi di tengah hakim membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Dalam ketetangannya, Sunarso mengatakan, penyerangan itu terjadi secara mendadak. Sunarso tidak tahu apa yang membuat Desrizal mengamuk hingga menyerangnya dan Duta Baskara.

Saat penyerangan berlangsung, Sunarso tidak menyadari aksi sang pengacara tersebut karena kepalanya tengah menunduk membacakan putusan. Sidang kemarin sempat diskors namun dilanjutkan kembali. Dalam putusannya, hakim menyatakan menolak gugatan penggugat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Tags:
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pertama di Dunia, Terminal LPG Tanjung Sekong Pertamina Raih Sertifikasi Terminal Hijau

8 jam lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

8 jam lalu

Heboh Sarwendah Bikin Klarifikasi Baru, Pengakuannya Mengejutkan! 

8 jam lalu

Dana Bagi Hasil Dipangkas, Pramono Pastikan Gaji ASN Jakarta Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal