Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugat Syarat Ijazah Gibran, Denny Indrayana: Tak Ada Kata Terlambat untuk Kedaulatan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Rabu, 23 September 2026 - 19:36:00 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir
MK menggelar sidang lanjutan sengketa syarat pendidikan Gibran sebagai cawapres Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait sengketa pemenuhan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024, Rabu (23/9/2026) malam. Sidang lanjutan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan pantauan iNews.id, sejumlah pihak telah hadir di Gedung MK. Di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi, serta sejumlah pihak lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga hadir dalam persidangan. KPU diwakili 10 orang, termasuk Ketua KPU Mochammad Affifuddin dan lima orang kuasa hukum.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja turut hadir dalam sidang tersebut.

Agenda persidangan kali ini yakni penyampaian jawaban dari Termohon, keterangan Pihak Terkait, serta keterangan Bawaslu. Perkara tersebut diajukan sejumlah pihak, di antaranya Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut