Polda Metro Jaya telah meningkatkan status perkara kematian Sutrimo dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang dimakamkan di Banyumas pada Rabu (12/8/2026).
"InsyaAllah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Sutrimo. Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya pertanyaan dari masyarakat mengenai kepastian penyebab kematian Sutrimo.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujarnya.