Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pemeriksaan kasus Kanjuruhan terus digelar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 29 orang saksi terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 23 orang yang diperiksa merupakan petugas polisi di lapangan.

"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.

"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.

Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.

"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
7 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
8 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
10 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal