Polri Periksa 29 Saksi terkait Kasus Kerusuhan Kanjuruhan, 23 di Antaranya Polisi

Muhammad Fida Ul Haq
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan pemeriksaan kasus Kanjuruhan terus digelar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri memeriksa 29 orang saksi terkait kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sebanyak 23 orang yang diperiksa merupakan petugas polisi di lapangan.

"23 dari Polri, langsung bertugas di Kanjuruhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (4/10/2022).

Dedi menyebut enam orang saksi lainnya merupakan panitia pelaksana. Pemeriksaan masih berlangsung sampai hari ini.

"Sampai saat ini masih diperiksa," katanya.

Korban meninggal dipastikan masih berjumlah 125 orang. Sementara korban luka berat yakni ada 29 orang.

"Di rumah sakit ada 59 orang," ujar Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kapolri Pantau Pembangunan Jembatan Bailey di Agam Sumbar, Targetkan Segera Beroperasi

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Instruksikan Korve, Polri Bentuk Satgas ASRI

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
2 hari lalu

Habiburokhman Wanti-Wanti Penumpang Gelap Reformasi Polri: Harus Kita Kawal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal