JAKARTA, iNews.id - Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap bos Alexis, Alex Tirta, Rabu (1/11/2023). Dia diduga merupakan penyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk Ketua KPK Firli Bahuri.
“(Diperiksa besok) jam 10.00 WIB,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Rumah yang sempat digeledah polisi beberapa waktu lalu itu milik seseorang berinisial E. Rumah itu lalu disewa oleh Alex Tirta sebesar Rp650 juta per tahun.
Rumah itu kemudian diduga ditempati oleh Firli Bahuri sebagai safe house. “Yang menyewa rumah Kertanegara nomor 46 Jaksel adalah Alex Tirta,” kata Ade Safri.
Hanya saja, hingga kini belum diketahui hubungan antara bos Alexis tersebut dengan pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Diketahui rumah yang diduga safe house Firli Bahuri tersebut tidak luput dari penggeledahan tim penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.