JAKARTA, iNews.id – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Ade mengatakan, surat panggilan sudah dilayangkan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023).
Firli Bahuri sebelumnya sudah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). Selain Firli, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi lain.
Mereka di antaranya mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri Kevin Egananta.
Selain itu, pegawai KPK juga pernah diperiksa. Salah satunya Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.