Polisi Periksa Orangtua dan Adik Dito Mahendra soal Kepemilikan Senpi

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah (foto: iNews)

Sedangkan, orangtua Dito Mahendra seharusnya menjalani pemeriksaan dalam kasus senpi ilegal pada hari Kamis, 15 Juni 2023.

Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Pasal tersebut menyatakan, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia suatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Nama Dito sendiri sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bareskrim Polri saat ini telah meningkatkan statusnya menjadi penyidikan terkait dengan penyelidikan pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra selama pelariannya dari kejaran polisi.

Penyidikan tersebut didasarkan pada Pasal 221 KUHP yang menyatakan bahwa 'obstruction of justice adalah tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku yang terbukti berusaha menghalangi proses hukum'.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 hari lalu

Geger Aksi Curanmor Bersenpi di Palmerah, Warga Terluka Terkena Tembakan

Nasional
7 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal