Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang dalam kasus yang berbeda. Pemeriksaan akan dilakukan pada mantan Kapolda Metro Irjen (Purn) Sofyan Jacob terkait kasus dugaan makar dan Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip dalam kasus ujaran kebencian.

"Ya benar, agendanya seperti itu (hari ini pemeriksaan Sofyan Jacob dan Ustaz Lancip)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Argo mengatakan, sampai saat ini keduanya masih belum mengonfirmasi hadir. Polisi menunggu kedatangan Sofyan dan Ustaz Lancip pada pukul 10.00 WIB sesuai agenda.

"Insyaallah hadir. Kita tunggu saja kedatangan yang bersangkutan," ujar mantan kabid humas Polda Jatim ini.

Sebelumnya, Sofyan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani memastikan datang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua di mana dalam panggilan sebelumnya, Senin (10/6/2019) dia tidak hadir.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Transjakarta Serahkan Kasus Pejalan Kaki di Jaksel Tewas Terlindas Bus ke Polisi

Nasional
14 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Buletin
15 jam lalu

Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Nasional
18 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal