Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang dalam kasus yang berbeda. Pemeriksaan akan dilakukan pada mantan Kapolda Metro Irjen (Purn) Sofyan Jacob terkait kasus dugaan makar dan Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip dalam kasus ujaran kebencian.

"Ya benar, agendanya seperti itu (hari ini pemeriksaan Sofyan Jacob dan Ustaz Lancip)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Argo mengatakan, sampai saat ini keduanya masih belum mengonfirmasi hadir. Polisi menunggu kedatangan Sofyan dan Ustaz Lancip pada pukul 10.00 WIB sesuai agenda.

"Insyaallah hadir. Kita tunggu saja kedatangan yang bersangkutan," ujar mantan kabid humas Polda Jatim ini.

Sebelumnya, Sofyan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani memastikan datang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua di mana dalam panggilan sebelumnya, Senin (10/6/2019) dia tidak hadir.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Megapolitan
4 jam lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Nasional
19 jam lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
19 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal