Polisi Periksa Ustaz Lancip terkait Ujaran Kebencian Kerusuhan Aksi 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang dalam kasus yang berbeda. Pemeriksaan akan dilakukan pada mantan Kapolda Metro Irjen (Purn) Sofyan Jacob terkait kasus dugaan makar dan Ahmad Rifky Umar alias Ustaz Lancip dalam kasus ujaran kebencian.

"Ya benar, agendanya seperti itu (hari ini pemeriksaan Sofyan Jacob dan Ustaz Lancip)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (17/6/2019).

Argo mengatakan, sampai saat ini keduanya masih belum mengonfirmasi hadir. Polisi menunggu kedatangan Sofyan dan Ustaz Lancip pada pukul 10.00 WIB sesuai agenda.

"Insyaallah hadir. Kita tunggu saja kedatangan yang bersangkutan," ujar mantan kabid humas Polda Jatim ini.

Sebelumnya, Sofyan melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yani memastikan datang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Pemanggilan tersebut merupakan yang kedua di mana dalam panggilan sebelumnya, Senin (10/6/2019) dia tidak hadir.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pitra Romadoni: Delpedro Bukan Musuh Polisi, Dia Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
15 jam lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Megapolitan
16 jam lalu

Polisi Ungkap Hasil Tes DNA 2 Kerangka di Kwitang 7 November 2025

Megapolitan
18 jam lalu

Heboh 2 Kerangka Manusia di Kwitang, Polda Metro Ambil Alih Kasus

Megapolitan
2 hari lalu

Oknum Polisi Catcalling ke Perempuan di Jaksel Diperiksa Propam, Ngaku Cuma Iseng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal