Polisi Sebut Pemeran Film Porno di Jaksel Berpotensi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers rumah produksi film porno. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pemeran film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Tercatat ada 17 pemeran film porno dari artis, model hingga selebgram. 

“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Namun Ade mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami kesaksikan dari para pemeran film tersebut. Pemeran film akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023) besok.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Roy Suryo Hadiri Gelar Perkara Khusus, Bawa Ijazah UGM Tahun 1985 

Nasional
9 jam lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
13 jam lalu

Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3

Nasional
13 jam lalu

Roy Suryo cs Ogah Ngemis Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Tak Ada Sisi Kenegarawanannya

Nasional
14 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo cs Ditahan: Kalau Tidak, Dia Berkoar-koar Terus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal