Polisi Sebut Saksi Kasus DNA Pro Kerap Tunda Pemeriksaan: Menghambat Penyidikan

Ravie Wardani
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut penundaan pemeriksaan saksi kasus DNA Pro berpotensi membuat penyidikan terhambat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Polisi menyebut sejumlah saksi kasus dugaan penipuan robot tradingDNA Pro kerap menunda pemeriksaan. Mereka meminta pihak berwajib untuk mengatur jadwal ulang lantaran memiliki urusan lain.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan pengaturan jadwal pemeriksaan murni dari pihak saksi. Menurutnya pemeriksaan tersebut melihat kesiapan saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Bukan dari kepolisian yang menunda, ini kan pemeriksaan sebagai saksi, ya kita melihat bagaimana saksi siap untuk diperiksa kan kita koordinasinya sama dia," kata Kombes Pol Gatot di kantornya, Kamis (21/4/2022).

Akan tetapi, Gatot menjelaskan penundaan tersebut berpotensi menghambat penyelidikan dan penyidikan polisi.

"Kalau minta atur jadwal oke, tapi kita juga enggak mau lama-lama karena ini kan menghambat proses penyidikan yang di lakukan oleh penyidik. Ada batasannya lah," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

38.796 Rekening Terindikasi Judol, OJK Minta Bank Periksa Pemilik Rekening

22 jam lalu

3.983 Personel Gabungan Kawal 47 Aksi Demo di Jakarta Hari Ini

3 hari lalu

Baru Dilantik, Kapolri Mutasi 88 Pati dan Pamen Polri: 19 Kapolda Berganti

4 hari lalu

Dilantik Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Harus Selalu Dekat dengan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal