Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

Ari Sandita Murti
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera meminta klarifikasi pengacara Hotman Paris Hutapea terkait laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Polisi juga menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa 10 saksi sebelum mengklarifikasi Hotman Paris.

"Sehubungan laporan terhadap HPH (Hotman), kebetulan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dilaporkan Ketua MIO (Media Independen Online Indonesia), kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang saksi dan tentunya kami juga akan mengklarifikasi informasi-informasi yang kami peroleh dari keterangan sebelumnya terhadap saudara HPH ini," ujar Iman kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Iman menegaskan, seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang menjalani proses hukum.

"Negara sudah menjamin bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum, artinya tidak ada kekhususan ataupun tidak ada perlakuan-perlakuan khusus terhadap siapapun yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Hotman Paris Tak Khawatir Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro, Ini Alasannya

8 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Belum Tunjuk Pengacara Penggantinya: Dia Bilang Saya Tak Ada Tandingannya

8 jam lalu

Hotman saat Ditanya Keberadaan Eks Jampidsus Febrie: Dia Belum Ditahan

9 jam lalu

Hotman Paris Sebut Kasus Eks Jampidsus Febrie The Dream Case, Banyak Pengacara Berminat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal