Polisi Siang Ini Beberkan Detail Kasus Narkoba Komedian Nunung

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019) siang memberikan keterangan resmi terkait kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudita atau lebih dikenal Nunung. Dia ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam keterangan resmi polisi akan mengungkap kronologi detail penangkapan terhadap Nunung dan suaminya serta satu orang lagi, yaitu Hadi Moheriyanto alis Hery alias Tabu.

"Giat konferensi pers di Dit Narkoba Polda Metro Jaya terkait ungkap kasus narkoba dengan tersangka Nunung Cs," ujar Argo di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dari penangkapan terhadap Nunung beserta suaminya dan Hadi polisi menyita sejumlah barang bukti. Saat ini ketiganya telah ditetapkan tersangka.

Hasil pemeriksaan polisi diketahui Nunung mengonsumsi sabu selama 20 tahun. Modus pemesanan narkoba yang dilakukan Nunung, yaitu jual-beli perhiasan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Kuasa Hukum Ammar Zoni Sudah Prediksi Tuntutan Bakal Berat: Jalan Masih Panjang!

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Siapkan Strategi Hadapi Tuntutan Jaksa

Seleb
2 hari lalu

Mengejutkan! Ini Tanggapan Aditya Zoni soal Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Tak Gentar Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal