JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan normalisasi pemudik mobil yang melintasi ruas B Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dari arah Barat ke Timur. Proses sterilisasi dilakukan 2 jam sebelum one way atau satu arah dicabut.
Adapun, penerapan rekayasa lalu lintas tahap satu berlaku sejak 5-7 April 2024, pukul 14.00-24.00 waktu setempat, mulai dari Tol Cikopo - Palimanan (KM 72) sampai Tol Semarang-Batang (KM 414).
Skema ini baru kembali diberlakukan pada 8-9 April pukul 08.00-24.00 waktu setempat mulai dari Tol Cikopo-Palimanan (KM 72) sampai dengan Tol Semarang-Batang (KM 414).
Satlantas Polres Subang, Ipda Sudiarto mengatakan petugas akan melakukan normalisasi kendaraan di jalur B atau arah Barat ke Timur, yakni dari kilometer (Km) 72 hingga Km 414.
Dia mencatat, kendaraan yang masih berada di ruas B ataupun di rest area di jalur B akan dinormalkan kembali. Ketika proses itu dinilai siap, maka kepolisian akan membuka jalur B dari arah Km 414 menuju Km 72.